Kepala Desa Karaban Periodes 2019-2027
🏛️ TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA DESA KARABAN
A. Tugas Pokok
Kepala Desa Karaban mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di Desa Karaban.
B. Fungsi Kepala Desa
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Kepala Desa Karaban mempunyai fungsi sebagai berikut:
-
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pelaksanaan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat desa.
-
Menetapkan Peraturan Desa (Perdes) dan Keputusan Kepala Desa sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Karaban.
-
Menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
-
Mengelola keuangan dan aset desa secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
-
Mengangkat, memberhentikan, dan membina perangkat desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Melaksanakan pembangunan desa, baik fisik maupun nonfisik, yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Karaban.
-
Melakukan pembinaan kemasyarakatan, termasuk membina ketentraman, ketertiban, dan kehidupan sosial masyarakat yang harmonis.
-
Melaksanakan pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan peningkatan kualitas hidup.
-
Menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, dan lembaga lainnya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.
-
Menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa (LPPD, LKPJ, dan ILPPD) secara berkala kepada Bupati melalui Camat dan kepada masyarakat.
-
Menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat Desa Karaban dalam sikap, tindakan, dan pelayanan publik.
C. Hasil/Output Kepala Desa
Beberapa hasil kerja yang menjadi tanggung jawab Kepala Desa Karaban antara lain:
-
Peraturan Desa (Perdes) dan Keputusan Kepala Desa
-
Dokumen RPJMDes dan RKPDes
-
APBDes dan laporan realisasinya
-
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
-
Dokumen kerja sama dan kegiatan pembangunan desa
-
Ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Desa Karaban
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin