FILOSOFI POHON DAN IMPELEMTASI DALAM SEMANGAT BERORGANISASI KARANG TARUNA DESA KARABAN

  • Jun 01, 2023
  • KARABAN-GABUS
  • BACAAN

Oleh : Komarudin

Karaban-Pohon merupakan tanaman yang berumur tahunan (annual) dengan batang berkayu memiliki diameter  dan tumbuh tinggi. Organ utama pohon adalah akar, batang dan daun. Akar berfungsi untuk memperkuat posisi pohon, menyerap air dan unsur hara di bawah tanah. Batang berfungsi untuk menopang tegaknya pohon dan penghubung akar dan daun untuk menyalurkan hasil fotosintesis dan unsur hara. Sedangkan daun berfungsi untuk melakukan fotosistesis dengan bantuan sinar matahari menjadi bahan makanan yang akan disalurkan ke semua bagian pohon dengan bantuan floem.

Organ tersebut saling berkaitan satu sama lain dan tidak saling mengabaikan. Apabila ada satu organ yang bermasalah maka akan berpengaruh ke seluruh bagian pohon tersebut. Sebagai contoh misalnya akar pohon mengalami masalah maka penyerapan unsur hara dan air akan terganggu, sehingga berpengaruh terhadap kelangsungan hidup pohon tersebut.

Bagitu pula dengan suatu organisasi, sebuah organisasi terbentuk dari komponen-komponen yang membentuk satu kesatuan yang saling terkait satu sama lain. Dalam hal ini tidak ada bagian yang superior atau mengalahkan bagian lainnya. Sungguhpun bagian itu sama penting hanya porsi tanggung jawabnya yang berbeda. Sebagai contoh adalah Ketua organisasi sama penting dengan sekretaris, begitu pula dengan anggota. Agar keberlangsungan suatu organisasi sehat dan bermutu tidak boleh berpandangan bahwa “saya bisa tanpa kamu, kamu tidak penting”. Pandangan ini akan menimbulkan efek domino yang tidak berkesudahan dan mengakumulasi masalah kelangsungan organisasi.

 

Karang Taruna Ngudi Rahayu Desa Karaban

Karang Taruna Ngudi Rahayu Desa Karaban merupakan organisasi kemasyarakatan dengan basis anggota pemuda desa dibawah naungan Pemerintah Desa Karaban. Berdasarkan Permensos nomor 25 tahun 2019 Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Secara konkret Karang Taruna Ngudi Rahayu Desa Karaban sudah aktif dalam berbagai kegiatan sosial kepemudaan di Desa. Sebagai contoh adalah ikut merayakan HUT Kemerdekaan RI di Desa, ikut dalam Haul Mbah Lebe punden Desa Karaban, penyaluran bantuan korban bencana banjir, ikut membantu dalam menjaga ketertiban dan koordinasi saat perayaan takbir keliling Idul Fitri 1444 H, 21 April 2023, mengembangkan kreativitas dalam seni dan budaya dengan aktif tampil menghibur masyarakat dalam tim karawitan Ngudi Laras Roso Karang Taruna Ngudi Rahayu.

 

 

Pengamalan Kegiatan Sosial

 

Berdasarkan Permensos nomor 25 tahun 2019 Pasal 4 tujuan Karang taruna pada poin b adalah mengembangkan kemampuan generasi muda dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Dalam hal ini Karang Taruna Desa Karaban sudah melakukan kegiatan berupa penyaluran bantuan korban banjir di Kecamatan Gabus, tepatnya di Desa Kosekan Kecamatan Gabus tanggal 5 Januari 2023. Bantuan berupa uang tunai dan barang layak pakai berupa kasur lantai dan pakaian layak pakai.

 

 

 

 

Membangun Karakter dan Kepribadian

 

Berdasarkan Permensos nomor 25 tahun 2019 Pasal 4 tujuan Karang Taruna pada poin c  adalah membangun karakter generasi muda yang berpengetahuan, berkepribadian, terampil, cerdas, inovatif, dan berkarya. Hal konkret yang sudah dilakukan adalah dengan membentuk, mengembangkan dan menghibur masyarakat dengan kesenian tradisional Seni Karawitan Ngudi Laras Roso. Pencapaian terkini dan terbaik adalah tampil pentas di Dukuh Pancur, Desa Lebengjumuk, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan pada tanggal 20 Mei 2023. Meskipun dalam acara hajatan namun disambut meriah masyarakat dan pemuda Karang Taruna setempat.

 

Pengamalan ini juga sesuai dengan motto Karang Taruna “ADHITYA KARYA MAHATVA YODHA” pada kata mahatva yang berarti berarti terhormat, berbudi luhur dan berkepribadian. Menghormati dan melestarikan kesenian tradisional terlebih merupakan warisan budaya merupakan sikap berbudi luhur dan berkepribadian. Tidak lupa dengan warisan budaya yang mengandung nilai luhur. Tentunya tidak sekadar memainkan musiknya tetapi juga mengimplementasikan tata krama dan budi pekerti Jawa yang adiluhung .

 

 

Mengembangkan Potensi dan Kemampuan

Berdasarkan Permensos nomor 25 tahun Pasal 4 tujuan Karang Taruna pada poin d  adalah mengembangkan potensi dan kemampuan generasi muda. Dalam hal ini Karang Taruna tengah berkontribusi dalam tahapan pemilu tahun 2024 dengan menjadi anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan ada yang telah menjadi Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Dengan terlibat secara aktif dalam kegiatan tersebut tentu potensi akan berkembang dan kemampuan pemuda akan meningkat.

 

Dengan kesadaran yang berlandaskan Permensos nomor 25 Pasal 2 salah satu prinsip Karang Taruna adalah non partisan artinya tidak memihak golongan tertentu. Dalam praktiknya anggota Karang Taruna Ngudi Rahayu Desa Karaban yang terlibat dalam tahapan pemilu 2024 hendaknya bersikap netral dan profesional, melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

 

 

Tantangan Kedepan

 

Dengan modal awal semangat dan potensi sumber daya manusia ini hendahnya Karang Taruna Ngudi Rahayu Desa Karaban dapat berkiprah lebih baik lagi. Semakin solid antara satu anggota dengan yang lainnya. Tidak mudah tergoda dengan kepentingan praktis dan selalu mengedepankan niat baik untuk kepentingan sosial. Dengan memegang teguh semangat setia kawan dan gotong royong bukan tidak mungkin Karang Taruna Ngudi Rahayu Desa Karaban akan kokoh seperti pohon, secara nyata menjadi organisasi yang solid dan berkontribusi positif.